Rabu, 30 Januari 2013

Nabi shollallaahu ‘alayhi wa’alaa aalihi wasallam bersabda,

إن العبد إذا قام يصلي أتي بذنوبه كلها ، فوضعت على رأسه وعاتقيه ، فكلما ركع أو سجد تساقطت عنه

“Sesungguhnya, ketika seorang hamba berdiri sholat, didatangkanlah seluruh dosanya, kemudian diletakkan di atas kepala dan kedua bahunya, maka ketika ia ruku’ dan sujud dosa-dosa tersebut berjatuhan dan berguguran.”
{HR.Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubro III/10. Disebutkan dalam shohiihul jami’.}

Al-Imam Munawy berkata, “Pengertian hadits di atas adalah manakala seorang hamba menyempurnakan suatu rukun (sholat), maka gugurlah darinya dosa-dosanya karena sholatnya. Maka manakala ia menyempurnakan sholatnya, sempurna pula proses jatuhnya dosa tersebut. Hal ini berlaku pada sholat yang disertai dengan kesempurnaan syarat, rukun serta khusyu’nya. Sebagaimana dipahami dari lafazh “al-‘Abd” dan “al-Qiyaam.” Hal itu mengisyaratkan bahwa hamba tersebut sedang berdiri di hadapan Sang Raja Diraja dengan perasaan seakan ia adalah hamba yang hina dina.”
{lihat Faidhul Qodiir,II/368}

[Dikutip dari buku “33 Sababan lil khusyu’ fish sholah” Asy-Syeikh Muhammad Sholeh Al-Munajjid hafizhohulloh, edisi terjemah “33 Kiat Mencapai Kekhusyukan dalam Sholat”, Pustaka At-Tibyan.]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar