Kamis, 31 Mei 2012

Boleh Makan dan Minum Sambil Berdiri

oleh Abdullaah Bin Abdurrahman Al-Indunisii pada 29 Mei 2012 pukul 19:40 ·
Dalam masalah ini, sebagian orang bersikap terlalu keras. Demikian sikap kami pula di masa silam. Namun setelah mengkaji dan melihat serta menimbang dalil ternyata dapat disimpulkan bahwa minum dan makan sambil berdiri sah-sah saja, artinya boleh. Karena dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri dan keadaan lain sambil duduk. Intinya, ada kelonggaran dalam hal ini. Tetapi afdholnya dan lebih selamat adalah sambil duduk.

Nasib Manusia Telah Ditetapkan

Oleh Abu Ambar
الحـديث الرابـع
HADITS KEEMPAT

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ      أَوْ سَعِيْدٌ.    فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا                            
[رواه البخاري ومسلم]

Hukum Menulis dan Membaca Cerita Fiksi

Oleh Abu Ambar



Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah ditanya:

Apa hukum membaca
dan menulis kisah fiksi dan cerita yang bisa membangkitkan imajinasi? Dan apakah jika kisah-kisah ini membantu memperbaiki beragam masalah sosial, maka kisah-kisah ini diperbolehkan?

Beliau menjawab:

Kisah fiksi seperti ini merupakan kedustaan yang hanya menghabiskan waktu si penulis dan pembaca tanpa memberikan manfaat. Jadi lebih baik bagi seseorang untuk tidak menyibukkan diri dengan perkara ini (menulis atau membaca cerita fiksi-ed).

Bolehkah Wudhu dg Air Hangat ?

Tanya:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

Ustadz, ana mau tanya, bolehkah seseorang berwudhu menggunakan air hangat? Apakah sah wudhunya? Begitu juga karena seseorang itu sakit sehingga harus mandi dengan air hangat/dokter tidak menyarankan dengan air dingin, bolehkah mandi besar menggunakan air hangat? Sahkah mandi besarnya? Berikut dalilnya ya Ustadz. Jazakallahu khairan.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

HUKUM PASANG FOTO DI WEBSITE / HAPE / TELEVISI / VIDEO

Oleh Abu Ambar· 
Konsultasi Ustadz : Hukum Foto Pada Website
Posted by Admin on April 9, 2011 in Artikel, Konsultasi Ustadz | ∞

Pertanyaan :
Assalamu’alaykum ustadz
Bagaimana hukum foto yang ada biasa kita lihat di website-website? Karena asalnya dari foto, bukan video.
Jika hal tersebut dibolehkan bagaimana dengan hukum memfoto?

Jawaban :
Sudah menjadi ketetapan hukum Islam bahwa melukis gambar makhluk bernyawa baik manusia, hewan ataupun serangga hukumnya haram. Begitu juga memajangnya dan menyimpannya, karena para malaikat rahmah tidak akan memasuki rumah yang ada gambar makhluk bernyawa meskipun hanya tersimpan di album untuk kenang-kenangan dan memori keluarga.


Bismillaah,

Alhamdulillaah al-ladziy bini`matihi tatimmushshalihaat, hanya ini memainkan jari-jari di keyboard tua ini.
Hanya ingin berbagi fawaa`id dan saling beristifadah bersama saudari semua..:)
Semoga saudari baik-baik saja dan dimudahkan langkah dalam kebaikan..

Biarkan saja kemana arah jari ini menekan tombol demi tombol huruf, semoga bermanfaat bagi kita semua.

Kisah ini berawal dari keprihatinan kepada pemuda/i yang sebaya dengan kami, dimana di luar sana mereka berfoya2, kesana kemari tak tau arah, pergaulan yang bisa dibilang tak mengenal batas. Betapa jauhnya mereka dengan `Ilmu. Semoga Allaah memberi hidayah pd kita dan mereka.
~ GURUMU ~

‘Aliy bin Abi Tholib rodhiyallohu ‘anhu menuturkan;

“Salah satu hak orang alim atasmu adalah kamu mengucapkan salam kepada orang banyak secara jama’ namun kamu mengkhususkan salammu untuknya. Jika kamu duduk di hadapannya, jangan memberi isyarat dengan tangan. Jangan melirik ke kanan dan ke kiri. Jangan memperbanyak pertanyaan dan memaksanya menjawab. Jangan memaksanya mengajar ketika ia sedang malas (letih). Jangan menanyainya ketika ia menolak ditanya. Jangan menarik bajunya ketika ia hendak berdiri. Jangan menyebar luaskan rahasianya. Jangan menggunjing seseorang di hadapannya. Jangan mencari-cari kesalahannya. Jika ia keliru kamu harus memaafkannya. Jangan sekali-kali kamu berkata kepadanya, ‘Aku mendengar si A telah mengatakan begini’ atau ‘Aku mendengar si A telah mengatakan perkataan yang bertentangan dengan perkataan anda.’ Jangan sekali-kali menceritakan ulama lain di hadapannya. Jangan bosan karena lamanya berguru kepadanya. Jangan merasa berat untuk membantunya. Jika kamu menawarkan bantuan kepadanya berarti kamu telah mendahului orang banyak untuk memberikannya. Gurumu laksana pohon kurma yang kamu nanti-nantikan kapan ia akan menjatuhimu dengan sesuatu dari buahnya.”

*Dikutip dari Buku “Agar Orang Biasa Bisa Masuk Surga” Terjemah Mukhtashor Minhajul Qoshidin, Al-Imam Ibnu Qudamah
SHALAT DI DALAM PESAWAT

Oleh
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta

Pertanyaan.
Jika saya sedang bepergian dengan mengenadarai pesawat, lalu tiba waktu shalat, bolehkan saya shalat di dalam pesawat atau tidak ?

#Kunci Agar Bisa Zuhud di Dunia..

Seseorang datang kepada Hasan al Bashri (seorang tabi'in, rahimahullah) orang tsb. bertanya kepada beliau; Apa rahasianya hingga anda sangat zuhud di dunia ini? beliaupun menjawab: karena 4 hal:
1. Aku tahu bahwa rejeki-ku tidak akan diambil orang lain, maka hatiku tentram.
2. Aku tahu bahwa amalku tidak akan dikerjakan oleh orang lain, maka aku selalu sibuk mengerjakannya sendiri.
3. Aku tahu bahwasanya Allah selalu melihatku, maka aku malu jika Dia melihatku dalam kema'siatan &
4. Aku tahu bahwa kematian menantiku, maka aku persiapkan bekal untuk bertemu dengan Rabb (Tuhan)ku.


Sumber: Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia

Rabu, 30 Mei 2012

Bolehkah Berkeluh Kesah?

by Bunga Edelweiss on Tuesday, May 8, 2012 at 8:01am ·
 
Bismillah,
~ Copas dari grup Jalan yang Lurus~

Apa boleh kita berfikiran.....

seandainya tdk hjan pasti jualannya laris........

yg intinya menyalahkan keadaan dgan seandainya-seandainya..........
syukron


☆◦◦°•*..7 Kalimat yang Lebih Bernilai dari Emas dan Perak..*•°◦◦☆

عن أنس رضي الله عنه قال: جاء أعرابي إلى النبي – صلى الله عليه وسلم -، فقال: يا رسول الله! علمني خيراً، فأخذ النبي – صلى الله عليه وسلم – بيده فقال :قل : سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر . فعقد الأعرابي علي يده ومضى فتفكر ثم رجع فتبسم النبي صلى الله عليه وسلم قال : تفكر البائس

فجاء فقال : يا رسول الله سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر هذا لله فمالي ؟ فقال له النبي صلى الله عليه وسلم : يا أعرابي إذا قلت : سبحان الله قال الله : صدقت وإذا قلت : الحمد لله قال الله : صدقت وإذا قلت : لا إله إلا الله قال الله : صدقت وإذا قلت : الله أكبر قال الله : صدقت وإذا قلت اللهم اغفر لي قال الله : قد فعلت إذا قلت : اللهم ارحمني قال الله : قد فعلت إذا قلت : اللهم ارزقني قال الله : قد فعلت . فعقد الأعرابي على سبع في يده ثم ولى”



Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Seorang arab baduwi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, ‘Hai Rasulullah! Ajarkanlah aku suatu kebaikan’. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meraih tangannya seraya berkata, ‘Ucapkanlah Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaaha Illallah wallahu Akbar (Maha Suci Allah, dan segala puji untuk Allah, dan tidak ada yang diibadati dengan hak melainkan Allah, dan Allah Maha besar)'.

ADAKAH AMALAN KHUSUS NISFU SYA'BAN..

by Abu Ambar on Tuesday, May 22, 2012 at 8:06am ·
 
Hukum Menghidupkan Malam Nisfu Sya'ban

Tanya :

Sebagian Ulama mengatakan bahwa ada beberapa hadits tentang keutamaan pertengahan (tanggal 15) Sya'ban, puasa pada hari tersebut, dan menghidupkan malamnya, apakah hadits-hadits tersebut shahihah atau tidak ? jika ada hadits shahih, hendaklah diterangkan dengan keterangan yang cukup, jika tidak, maka saya berharap mendapatkan penjelasan, semoga Allah membalas kebaikan para masya'ikh.

Hukum Menyingkat Salam

by Bunga Edelweiss on Sunday, May 13, 2012 at 8:45pm ·
 
Hukum Menyingkat Salam
Hukum Menyingkat Salam dengan Ass,Wr,wb,Assalamu'alaikum wr.wb,dan sejenisnya,Adab dalam menuliskan Pujian kepada Allåh (سبحانه وتعالى), dan Shålawat kepada Råsulullåh (ﷺ)

Salah satu bentuk ibadah yang terlalaikan, namun dianggap sebagai hal biasa di kalangan kaum muslimin sekarang ini adalah menulis salam dan shalawat dengan disingkat. Padahal telah diketahui bahwa dalam kaidah penggunaan bahasa Arab, kesempurnaan tulisan dan pembacaan lafadz akan mempengaruhi arti dan makna dari sebuah kata dan kalimat.
Lalu, bagaimana jika salam dan shalawat disingkat dalam penulisannya? Apakah akan merubah arti dan makna kalimat tersebut?


Selasa, 29 Mei 2012

Pemahaman Bid’ah Untuk Orang Awam

oleh Bunga Edelweiss pada 24 Januari 2012 pukul 6:41 ·
Al Ilmu

Pemahaman Bid’ah Untuk Orang Awam

بسم الله الرحمن الرحيم

Assalammualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh

Innalhamdalillahi nahmaduhu wanasta’iinuhu wanastaghfiruhu Wana’udzubiillah minsyurruri ‘anfusinaa waminsayyi’ati ‘amaalinnaa manyahdihillah falah mudhillalah Wa man yudhlil falaa haadiyalah wa-asy-hadu allaa ilaaha illallaahu wah-dahu laa syariikalah wa-asy-hadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh.

kata “Bid’ah” itu jika Di “Indonesia” kan berarti INOVASI , untuk itu saya akan menyebut INOVASI dalam
penjelasan2 di bawah ini (Supaya lebih familiar di telinga Na’am .. )

Bolehkah Suami Memanggil Istri dengan Panggilan “Ummi” atau “Ukhti” atau “Dik”?

by Abu Ambar on Monday, May 28, 2012 at 10:29am ·
Pertanyaan:
Ustadz, ada yang mau saya tanyakan berhubungan dengan “bagaimana suami memanggil istrinya”, yaitu tentang bagaimana hukum memanggil teman, baik yang telah maupun belum dikaruniai anak dengan panggilan “ummi”?

MENIKAHI JANDA.., MENGAPA TIDAK?!

by Bunga Edelweiss on Monday, January 9, 2012 at 7:29am ·
Bismillah,
Meski Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam menganjurkan para pria untuk lebih mengutamakan perawan untuk dinikahi, bukan berarti beliau melarang seorang pria menikahi janda. Bukankah sebagian besar istri beliau juga janda? Bagi seorang pria, menikahi janda juga bisa dijadikan pilihan. Apalagi jika ia berniat untuk menyantuni seorang wanita yang tidak lagi bersuami dan anak yatim yang kehilangan kasih sayang seorang ayah. Jika dilakukan dengan ikhlas, semua itu insyaallah akan membuahkan pahala yang besar. Memang harus diakui, gadis perawan tentu memiliki banyak kelebihan dibandingkan seorang janda. Akan tetapi, janda pun punya satu kelebihan dari perawan, yaitu ia lebih berpengalaman ! Ya, karena ia sudah pernah berumah tangga. Dengan begitu, diharapkan dia bisa mengurus rumah tangganya dengan lebih baik.Jika dulu ia pernah gagal membina keluarga bersama suami pertamanya, maka diharapkan ia bisa belajar dari pengalamannya itu untuk kemudian lebih introspeksi dan memperbaiki diri. Sehingga jika kemudian ia menikah lagi, ia akan berusaha menjaga keutuhan rumah tangganya, agar tidak karam sebagaimana yang pertama.

Senin, 28 Mei 2012

dr Mutiara Sunnah


~  Tinggalkan Masa Lalu, Tataplah kedepan dengan Senyuman  ~

Bismillah,

Aku menemui beberapa orang yang terjatuh karena sosok masa lalu. Sosok itu telah menorehkan luka mendalam pada jiwanya, hingga orang-orang tersebut lama berkubang pada potret masa lalu dan mengabaikan harapan di masa depan.


Ya, seringkali kita terpaku pada pintu masa lalu, dan mengabaikan pintu-pintu kebaikan lain yang dibukakan untuk kita.
Mereka yang memiliki kesabaran tulus atas takdir Alloh akan segera mampu tersenyum di awal musibahnya, tapi kenyataannya masih banyak yang belum sanggup melakukannya.

Saudaraku yang bersedih, masih ingatkah engkau suatu kisah tentang seseorang yang telah membunuh seratus jiwa manusia, berkata seorang ‘alim kepadanya: “Pergilah engkau ke negeri A karena sesungguhnya di negeri itu terdapat orang-orang yang menyembah Alloh bersama mereka, dan jangan kau kembali ke negerimu karena sesungguhnya negerimu itu adalah negeri yang buruk”[1]

Berkata para ulama: “Sepatutnya orang yang telah bertaubat untuk memisahkan dirinya dari keadaan-keadaan yang biasa ia lakukan di masa maksiat serta berpaling secara menyeluruh dari semua itu dan menyibukkan diri pada hal-hal lain (yang mendukung sikap konsistennya)