Rabu, 26 Juni 2013

..bepergian ke negeri kufur..

Tidak diperbolehkan seseorang bepergian ke negeri kufur kecuali dengan tiga syarat, yaitu:

1. Memiliki ilmu yang dapat menolak syubhat-syubhat mereka, karena orang-orang kafir selalu melontarkan kepada kaum muslimin syubhat-syubhat seputar agama, Rasul dan akhlak mereka dalam setiap kesempatan agar seseorang itu tetap ragu dan bimbang (tentang Islam).


2. Memiliki kekuatan agama yang dapat melindungi dirinya dari syahwat karena seseorang yang tidak memiliki kekuatan agama jika pergi kenegeri kufur akan tenggelam karena dia mendapatkan perhiasan dunia dari khomr (miras), zina, homo seksual dan lain-lainnya.

3. Memiliki kebutuhan untuk itu seperti dia sedang sakit yang dibutuhkan dalam pengobatannya bepergian ke negeri kufur atau membutuhkan ilmu khusus yang tidak terdapat di negeri Islam lalu berangkat kesana atau seseorang yang butuh berdagang berangkat, berdagang dan pulang.

jika ketiga hal ini tidak terdapat dalam diri seorang muslim yang ingin atau hendak pergi ke negeri kafir maka dikhawatirkan dia tidak akan mampu menahan diri dari godaan yang ada pada negeri tersebut, seperti mudah meninggalkan sholat, mudah tidak menutup aurat dengan sempurna bahkan tidak mengenakan jilbab sama sekali namun berpakaian ala orang kafir bagi wanita, mudah makan makanan yang haram, mudah bergaul bebas (free sex), dll kemaksiatan yang dapat menjurumuskan para pelakunya pada kemaksiatan2 yang lebih besar.

wallahu a'lam.

nukilan*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar