Rabu, 13 Februari 2013

TAK ADA BEDANYA SHALAT WANITA DAN LAKI-LAKI

Semua cara shalatnya Nabi shalallahu 'alaihi wasallam berlaku semua bagi laki-laki dan perempuan. Tidak ada keterangan dari sunnah yang menerangkan adanya kekhususan cara shalat bagi perempuan yang berbeda dengan cara yang berlaku untuk laki-laki. Bahkan sabda Nabi shalallahu 'alaihi wasallam yang menyatakan, "Shalatlah kalian seperti melihat aku shalat", berlaku secara umum dan mencakup kaum perempuan. Ibrahim an-Nakh'i menyatakan, 'Dalam shalat, wanita melakukannya sama dengan yang dilakukan oleh laki-laki.' HR. Ibnu Abi Syaibah 1/75 dengan sanad shahih.

[Syaikh al Albani rahimahullaah dalam Sifah ash-Shalah 189]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar