Hukum Menyingkat Salam
Hukum
Menyingkat Salam dengan Ass,Wr,wb,Assalamu'alaikum wr.wb,dan
sejenisnya,Adab dalam menuliskan Pujian kepada Allåh (سبحانه وتعالى),
dan Shålawat kepada Råsulullåh (ﷺ)
Salah satu bentuk
ibadah yang terlalaikan, namun dianggap sebagai hal biasa di kalangan
kaum muslimin sekarang ini adalah menulis salam dan shalawat dengan
disingkat. Padahal telah diketahui bahwa dalam kaidah penggunaan
bahasa Arab, kesempurnaan tulisan dan pembacaan lafadz akan
mempengaruhi arti dan makna dari sebuah kata dan kalimat.
Lalu, bagaimana jika salam dan shalawat disingkat dalam penulisannya? Apakah akan merubah arti dan makna kalimat tersebut?