APAKAH SETELAH DEWASA SEORANG ANAK HARUS BACA SYAHADAT LAGI WL ORG TUANYA MUSLIM ?
Keterangannya sebagai berikut:
Setiap janin manusia telah bersaksi bahwa Allah adalah sesembahan
mereka satu-satunya sejak berada di dalam sulbi bapaknya dan rahim
ibunya. Allah berfirman:
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ
مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ
أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ
الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ) (لأعراف:172)
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak
Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa
mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Rabbmu.” Mereka menjawab:
“Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi.” (Kami lakukan yang
demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya
kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan
Rabb).” (Qs. 7:172)
Oleh sebab itu itulah, setiap manusia yang
lahir, maka dia lahir dalam keadaan islam, mengenal Allah Rabb semesta
alam dan mengakui-Nya sebagai sesembahannya.
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ
يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ
الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ
Artinya: “Tidaklah setiap anak kecuali dia dilahirkan di atas fithrah ,
maka bapak ibunyalah yang menjadikan dia yahudi , atau menjadikan dia
nashrani, atau menjadikan dia majusi.” (HR . Al-Bukhary dan Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan setelah kalimat
“fitrah”: yahudi, nashrani, dan majusi, yang menunjukkan bahwa maksud
dari Al-Fithrah adalah islam.
Hal ini diperjelas di dalam firman Allah:
(فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ
النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ
الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (30) مُنِيبِينَ
إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ
الْمُشْرِكِينَ (31) )
Artinya: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan
lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah
menciptakan manusia menurut fitrah itu.Tidak ada perubahan pada fitrah
Allah.(Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui, ( 30 ) dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertaqwalah
kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk
orang-orang yang mempersekutukan Allah (31).” (Qs. Ar-Ruum: 30-31)
Makna (Al-Fithrah) adalah agama islam, sebagaimana datang penafsirannya
dari Mujahid (Diriwayatkan oleh Ath-Thabary dalam tafsirnya 20/97).
Berkata Ibnu Abdil Barr: “Mereka berkata (makna) inilah yang dikenal
oleh kebanyakan ulama tafsir dari para salaf (para pendahulu umat).”
(At-Tamhid 18/72)
Ayat ini mempertegas bahwa yang dimaksud
dengan fitrah manusia adalah agama yang hanif (agama islam) yang
mengajak kepada penyembahan semata-mata terhadap Allah Rabb semesta
alam.
Dari ayat dan hadist di atas kita mengerti bahwa semua
manusia dilahirkan dalam keadaan islam, dan dia tetap akan islam selama
tidak ada yang mengubahnya menjadi yahudi, nashrani, majusi dll.
Oleh karena itu di dalam hadist qudsy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: (Allah berkata):
إِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمْ
الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا
أَحْلَلْتُ لَهُمْ وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِي مَا لَمْ أُنْزِلْ
بِهِ سُلْطَانًا
Artinya: “Sesungguhnya Aku telah menciptakan
hamba-hambaKu dalam keadaan hunafa’ (islam) semuanya, kemudian syetan
memalingkan mereka dari agama mereka, dan mengharamkan atas mereka apa
yang Aku halalkan, dan memerintahkan mereka untuk menyekutukan Aku
dengan sesuatu yang tidak Aku turunkan keterangannya.” (HR . Muslim)
Allah mengabarkan dalam hadist qudsy ini bahwa kita pada asalnya
diciptakan dalam keadaan hunafa’. Makna (hunafa’) adalah dalam keadaan
islam, sebagaimana penjelasan Imam Nawawy (lihat Syarh Shahih Muslim 9 /
247 ). Kemudian syetanlah yang menjadikan manusia berubah fitrahnya.
Dari keterangan di atas kita bisa mengambil beberapa kesimpulan:
Pada asalnya semua manusia sudah islam semenjak di dalam perut ibunya.
Dia bisa menjadi kafir setelah itu karena pengaruh syetan dari kalangan jin dan manusia.
Seseorang yang masih dalam keadaan fitrah maka tidak perlu dia
bersyahadat dengan maksud supaya masuk dalam agama islam, karena dia
sudah masuk dan masih di dalam agama islam. Akan tetapi silakan dia
memperbanyak membaca syahadat untuk memperkuat keimanan dia sebagai
seorang muslim. Sebagaimana yang kita baca di dalam dzikir–dzikir
seperti adzan, tasyahhud, khutbah, dan di dalam kehidupan setiap muslim
sehari-hari.
Seseorang yang sudah rusak fitrahnya maka dia harus
kembali bersyahadat sebagai syarat untuk masuk islam lagi. Ini wajib
diucapkan oleh orang kafir atau orang murtad yang mau masuk islam karena
fitrahnya telah berubah. Sehingga untuk mengembalikan fitrah itu harus
bersyahadat lagi.
Wallahu a’lamu.
Ustadz Abdullah Roy, Lc.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar